Dari sejumlah kejanggalan-kejanggalan tersebut, Gunawan mengatakan bahwa kuat dugaan bahwa pilpres dan pileg 2024 telah direkayasa sejak awal untuk memenangkan capres dan cawapres tertentu.
Maka dari itu, mereka menuntut hasil pilpres dan pileg dibatalkan, memecat dan mengganti seluruh komisioner KPU karena terbukti gagal melaksanakan pemilu secara jujur dan adil. Serta menuntut pelaksanaan pilpres dan pileg 2024 ulang di seluruh wilayah Indonesia.
(Qur'anul Hidayat)