Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejanggalan Sistem Sirekap, Forum BEM Se-DIY Tuntut KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang

Yohanes Demo , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |16:39 WIB
Kejanggalan Sistem Sirekap, Forum BEM Se-DIY Tuntut KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang
Forum BEM Se-DIY. (Foto: Yohanes Demo)
A
A
A

DIY - Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-DIY menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang secara nasional baik Pilpres maupun Pileg tahun 2024. Hal ini menyusul adanya kejanggalan pada sistem penghitungan suara KPU atau Sirekap yang mereka temukan.

Koordinator Umum Forum BEM DIY Gunawan Harmain mengatakan, berdasarkan penelusuran tim IT BEM DIY ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada sistem Sirekap yang jumlahnya melebihi data dari KPU RI.

BACA JUGA:

KPU Tegaskan Tetap Gunakan Sirekap Meski Ditolak PDIP 

"Tanggal 20 Februari KPU mengakui ada 1.223 TPS salah input rekapitulasi. Data itu kami peroleh dari sejumlah media. Padahal dari temuan kami pada hari Sabtu 17 Februari, ada kesalahan input data TPS rekapitulasi Pilpres di Sirekap KPU sebanyak 2.447," kata dia di acara konferensi pers di Banguntapan, Bantul, Sabtu (21/02/2024).

Data tersebut, kata dia, diperoleh berdasarkan data scraping (penggalian situs website) di Sirekap KPU oleh tim IT BEM DIY di sebanyak 150 ribu TPS yang tersebar di Indonesia. Menurutnya, anomali data ini berpotensi terus bertambah karena proses scraping masih terus berjalan.

"Memang dari temuan kami terjadi penggelembungan data yang begitu besar. Jumlah yang ada di C1 nilainya berapa, setelah dilakukan scan di aplikasi Sirekap ternyata ada penambahan yang cukup besar," katanya.

Kemudian, Gunawan juga mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan jika terjadi kesalahan input data Sirekap. Di mana pada pemungutan suara presiden dan wakil presiden tidak bisa direvisi oleh anggota KPPS. Sedangkan, untuk pemungutan suara pileg baik pusat, provinsi dan kabupaten bisa direvisi langsung oleh petugas KPPS.

"Kenapa berbeda? Kesalahan data digital ini bukan disebabkan oleh human error atau kesalahan sistem, tapi bersifat algoritmik. Patut diduga sistem KPU sudah direkayasa sejak awal untuk memenangkan calon tertentu," ucapnya.

 BACA JUGA:

Tak berhenti di situ, BEM DIY juga menyoroti sistem server Sirekap di luar negeri. Gunawan mengatakan, menurut penelusuran ketua komunitas Ciberity Arif Kurniawan dari hasil pelacakan telah ditemukan kejanggalan di mana situs pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di tiga negara berbeda, yakni di RRC, Perancis dan Singapura. Layanan cloud juga diketahui milik perusahaan raksasa Alibaba.

"Penyimpanan data di luar negeri ini jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Pasal 20 Ayat 2. Tentu ini sangat membahayakan data-data yang ada di dalamnya," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement