Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Obati Guna-Guna, Ayah di Blitar Cabuli Anak Tiri Sejak 2019

Solichan Arif , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |12:30 WIB
Modus Obati Guna-Guna, Ayah di Blitar Cabuli Anak Tiri Sejak 2019
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

Setiap timbul rasa gatal yang diduga efek dari cairan yang diteteskan, kata Anwar pelaku melancarkan aksi cabulnya. Ia mengatakan kepada korban, rasa gatal sebagai bukti adanya guna-guna.

Aksi pencabulan dilakukan setiap rumah dalam keadaan sepi. Kendati demikian, pencabulan juga beberapa kali dilakukan pelaku pada saat ibu korban ada di rumah.

“Pada malam hari, pas istrinya tidur, pelaku menyelinap ke kamar korban,” terangnya.

Lantaran diduga sudah tidak tahan, pada 16 Februari 2024 korban mengadukan apa yang ia alami kepada kakeknya. Mendengar pengaduan cucunya, sang kakek sontak melapor ke kepolisian.

Ibu korban, kata Anwar juga kaget lantaran yang diketahui selama ini suaminya tengah mengobati anaknya. Saat ini pelaku telah ditahan dan mengakui perbuatannya.

Yang bersangkutan terancam dijerat UU Perlindungan Anak. “Yang bersangkutan terancam menjalani hukuman lebih dari 15 tahun penjara,” pungkas Anwar.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement