Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Obati Guna-Guna, Ayah di Blitar Cabuli Anak Tiri Sejak 2019

Solichan Arif , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |12:30 WIB
Modus Obati Guna-Guna, Ayah di Blitar Cabuli Anak Tiri Sejak 2019
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

BLITAR – Seorang laki-laki berinisial MI (42) warga Kecamatan Sukorejo Kota Blitar Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya.

Korban diketahui seorang gadis remaja berusia 17 tahun. Yang bersangkutan dipaksa melayani nafsu pelaku sejak tahun 2019, yakni dengan modus pengobatan guna-guna atau pelet.

“Pencabulan mulai tahun 2019 atau lima tahun lalu dengan modus pengobatan guna-guna,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar Rabu (21/2/2024).

Aksi pencabulan diketahui terjadi setiap pelaku hendak mengobati korban. Korban disetubuhi berulang kali. Persetubuhan tidak hanya terjadi di rumah, tapi juga di hotel.

Menurut Anwar, sebelum terjadi pencabulan, pelaku mengatakan kepada korban telah diguna-gunai ayah kandungnya. “Ada setan yang menempel pada tubuh korban, kata pelaku,” terang Anwar.

Korban mempercayai ucapan pelaku. Termasuk percaya jika pelaku mampu mengobati dan karenanya mematuhi apa saja yang diminta pelaku. Terungkap, pelaku memakai modus meneteskan cairan ke kemaluan korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement