Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sedot Anggaran Rp71,3 Triliun, Kualitas Pemilu 2024 Dipertanyakan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |23:35 WIB
Sedot Anggaran Rp71,3 Triliun, Kualitas Pemilu 2024 Dipertanyakan
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kualitas pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dinilai harus diuji kembali. Hal itu sejalan dengan adanya dugaan kecurangan dalam pemilu tahun ini.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan Komisi II DPR RI perlu memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengukur kualitas dari pelaksanaan pemilu tahun ini.

Pasalnya, selain menelan anggaran negara sebesar Rp71,3 triliun, pemilu tahun ini juga diduga bermasalah, karena adanya indikasi kecurangan secara sistemik.

Lucius mencatat, ada begitu banyak laporan kecurangan yang disampaikan publik di media sosial maupun secara langsung. Selain itu, aduan serupa juga datang dari partai politik atau tim sukses (timses), sehingga perlu ditindaklanjuti legislatif.

“Saya kira yang perlu diuji oleh Komisi II atau yang perlu dicek ke KPU dan Bawaslu gitu, pertanggungjawaban mereka terkait dengan kualitas penyelenggaraan pemilu, ada begitu banyak laporan kecurangan yang disampaikan oleh publik gitu ya di media sosial maupun langsung,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (23/2/2024).

“Partai politik atau tim sukses itu, saya kira sih Komisi II bisa langsung meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu saat rapat kerja di masa sidang berikut gitu ya,” papar dia.

Lucius menyebut, Pemilu 2024 memprihatinkan lantaran Bawaslu dan KPU sebagai badan pengawas dan penyelenggara pemilu dipandang lemah. Asumsi ini didasari pada dugaan praktik kecurangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement