"Pengungkapan kasus ini dari Januari-Februari 2024 berhasil kita amankan 3 orang diantaranya Pebri Siswanto alias Cembret Bin Samadi (26) yang bersangkutan diamankan pada Selasa (6/1/2024) 21.40 WIB di Pinggir Jalan Mandor, Kalimulya, Cilodong. Ridho Firdaus bin Purwa Edi (34) buruh diamankan Jumat (2/2/2024) pukul 19.30 WIB di kontrakan Kp. Parung Belimbing Jalan Sasak, Depok, Pancoran Mas. Ketiga M Nurrizki alias Kile (27) diamankan Selasa (6/2/2024) pukul 14.30 WIB di Jalan Kp. Wates Gg Durian, Raga Jaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor," kata Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Jumat (23/2/2024) pagi.
Eko menambahkan dari ketiga pelaku sejumlah barang bukti turut diamankan mulai dari narkoba jenis sabu dan ganja hingga sepeda motor Honda Beat.
"Dari tiga pelaku diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 76,28 gram, Ganja 23,38 gram, 1 unit motor Honda Beat Abu-Abu B 3069 EZD, 1 unit timbangan digital hitam, 1 HP merk Realme C2 biru, 1 HP merk Samsung," ujarnya.
(Fakhrizal Fakhri )