"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers di gedung KPK, Kamis (15/2/2024).
Saat bertugas di Rutan KPK, Hengki diketahui berperan sebagai koordinator keamanan dan ketertiban.
Hengki disebut-sebut bertugas menunjuk orang di rutan yang disebut sebagai 'lurah'. Lurah disebut bertugas mengumpulkan uang dari tahanan. Tahanan dalam rutan juga dikoordinasikan oleh seseorang yang dituakan atau dijuluki 'korting'.
(Khafid Mardiyansyah)