Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kolom Form C Hasil Perindo Tak Ditampilkan di Sirekap, Bawaslu Diminta Turun Tangan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 25 Februari 2024 |13:36 WIB
Kolom Form C Hasil Perindo Tak Ditampilkan di Sirekap, Bawaslu Diminta Turun Tangan
Form C Hasil suara Partai Perindo tak ditampilkan di Sirekrap (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) merasa janggal akan tampilan di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU RI yang tak menampilkan Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara.

Dari hasil penelusuran, Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Sumatera Utara tak ditampilkan dalam Sirekap. Salah satunya di TPS 011, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Di situs pemilu2024.kpu.go.id, Form C Hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih. Hal itu berbeda dengan partai peserta Pemilu lainnya yang ditampilkan Form C Hasil.

Tak hanya itu, di TPS 008 Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara juga Partai Perindo mendapat perlakuan serupa. Di Sirekap, pada kolom Form C Hasil Perindo hanya menampilkan background bewarna abu-abu.

Sedangkan di TPS 014 Kelurahan Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara, kolom C Hasil Perindo hanya berlatar warna hitam.

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menilai bahwa Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) harus turun tangan dan menjadikan masalah itu sebagai temuan. Tujuannya, untuk memberi rekomendasi perbaikan kepada KPU RI.

"Jadi ini ada perlakuan yang tidak sama. Harusnaya Bawaslu mengetahui ini, kalau sudah menjadi informasi publik, harusnya Bawaslu menjadikan ini sebagai temuan dan kemudian memberikan saran dan perbaikan," terang Kaka saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement