Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Harus Bertindak saat Kecurangan Pemilu 2024 Dianggap TSM

Riana Rizkia , Jurnalis-Minggu, 25 Februari 2024 |19:01 WIB
Bawaslu Harus Bertindak saat Kecurangan Pemilu 2024 Dianggap TSM
Ilustrasi (Foto : Sindo)
A
A
A

"Penghayatan yang dalam terhadap pemilu itu sangat ditentukan oleh kepedulian mereka terhadap kondisi kondisi eksternal," sambungnya.

Kerisauan publik, kata Nur Hidayat, merupakan kewajiban lembaga penyelenggara pemilu dalam menyelesaikannya dan mengambil peran yang signifikan.

"Tidak kemudian dianggap sebagai entitas lain, dunia lain yang dunia itu seolah-olah tidak ada hubungannya dengan dia," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement