Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakai Baju Penuh Huruf Arab, Wanita Ini Diamankan dari Amukan Massa yang Marah karena Dituduh Penistaan Agama

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |07:07 WIB
Pakai Baju Penuh Huruf Arab, Wanita Ini Diamankan dari Amukan Massa yang Marah karena Dituduh Penistaan Agama
Seorang wanita diamankan dari amukan massa karena memakai baju penuh huruf Arab yang dituduh penistaan agama (Foto: Instagram)
A
A
A

Pihak berwenang mengatakan dia berada di Lahore untuk berbelanja, dan sejak kejadian itu, dia memutuskan meninggalkan kota tersebut.

Shehrbano mengatakan pihak berwenang telah melihat "insiden yang menjamur" serupa dengan yang terjadi pada Minggu (25/2/2024).

“Seandainya saya tidak berteriak dan tidak meyakinkan orang banyak bahwa kami akan melakukan sesuatu, hal itu akan menjadi lebih buruk. Syukurlah,” katanya. Dia mendapat pujian luas, dan Kepala polisi Punjab menyerukan agar dia menerima penghargaan atas keberaniannya.

Undang-undang yang melarang penistaan agama pertama kali dikodifikasikan oleh penguasa India di Inggris dan diperluas pada tahun 1980an di bawah pemerintahan militer.

Pada Agustus tahun lalu, sejumlah gereja dan rumah dibakar di Jaranwala, sebuah kota di sebelah timur Pakistan, setelah dua pria dari kota tersebut dituduh merusak Al-Quran.

Sementara itu, Tahir Mahmood Ashrafi, mantan penasihat Perdana Menteri (PM) urusan agama mengatakan di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, bahwa laki-laki di antara kerumunan yang seharusnya meminta maaf.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement