JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai ada beberapa masalah yang timbul ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal menghadirkan akuntabilitas.
Hal itu Kaka sebut karena saat ini terjadi temuan kejanggalan dan dugaan kecurangan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
BACA JUGA:
"Saya pikir ini ada beberapa hal ya, pertama kalau ujungnya itu KPU gagal untuk menghadirkan akuntabilitas, saya pikir bukan hanya untuk Partai Perindo tetapi protes ini cukup marak di berbagai tempat," kata Kaka dalam program iNews Room, dikutip Senin (26/2/2024).
Menurut pengamat ini, di berbagai tempat yang dimaksud tersebut juga menyampaikan semacam kekecewaan mereka. Kaka mencontohkan kejadian di Wonosobo dan tempat lainnya yang saat ini ada dugaan kecurangan, yang membuat KPU gagal menghadirkan akuntabilitas.

Pencoblosan Ulang di Malaysia, KPU Pastikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tak Lebih dari 20 Maret
"Nah ujungnya jadi KPU gagal menghadirkan akuntabilitas, tapi akarnya dari mana? Akarnya dari perencanaan KPU yang saya pikir tidak mudah untuk dipahami," ungkap Kaka.
Secara logika, lanjut Kaka, ini tidak mudah dipahami oleh pihaknya sebagai pemantau. Misalnya KPU menghilangkan kewajiban bagi dirinya untuk mengoreksi C-hasil di seluruh Indonesia, menurut Kaka ini pertama kali, sejak 2019 mereka lakukan itu.
"Yang kemudian kedua soal Sirekap sendiri. Sirekap sudah kita warning sejak awal ini akan bermasalah jika tidak dipersiapkan dengan baik, apalagi kalau tudingannya adalah potensi kecurangan itu ada," pungkas Kaka.
(Qur'anul Hidayat)