"Maka kalau kita hitung 30 tahun ke depan, dia masih berhak mendapatkan haknya. Kebetulan dia tidak sempat menikah jadi hak itu kembali kepada orang tua," ungkap Kamaruddin.
BACA JUGA:
Selain itu, ada juga uang Brigadir J yang belum dikembalikan senilai Rp200 juta. Uang kliennya itu sempat tersimpan di salah satu rekening namun diambil oleh Ricky Rizal atas perintah Putri Candrawathi.
"Sampai hari ini kan belum kembali, harusnya majelis hakim memerintahkan terdakwa mengembalikan uang itu (dalam persidangan kasus pembunuhan berencan). Tapi tidak ada," kata Kamaruddin.
Selain itu keluarga juga meminta pengembalian pin emas sekitar 10 gram, tiga handphone, laptop, pakaian dinas.
(Salman Mardira)