Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko PMK Serahkan Santunan Rp2,6 Miliar untuk 44 Petugas Pemilu yang Wafat

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |02:34 WIB
   Menko PMK Serahkan Santunan Rp2,6 Miliar untuk 44 Petugas Pemilu yang Wafat
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan santunan sebesar Rp2,6 miliar untuk 44 petugas adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bantuan yang diserahkan Muhadjir untuk petugas meninggal dan mengalami kecelakaan kerja atau sakit, yang dibayarkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada 35 kasus dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 9 kasus,” ungkap Muhadjir dalam keterangannya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan petugas yang mendapatkan santunan telah terdaftar kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat, petugas pemilu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.061.428 orang. Sementara, dari jumlah yang terdaftar melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 960.673 orang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebanyak 100.755 orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement