Atas kejadian ini, RS melanjutkan perjalanannya menuju kampus, kemudian menghubungi sang suami. Setelah suami tiba dirinya langsung membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/435/II/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
"Pelaku ini sangat berani karena beraksi saat masih terang. Saya berharap peristiwa ini tidak menimpa korban lain dan patroli kepolisian ditingkatkan demi menciptakan rasa aman di jalan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )