Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keponakan Penguasa Mataram Dihukum Penggal Kepala Usai Tiduri Putri Cantik Raja Pajang

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 29 Februari 2024 |05:24 WIB
Keponakan Penguasa Mataram Dihukum Penggal Kepala Usai Tiduri Putri Cantik Raja Pajang
A
A
A

Panembahan Senopati Penguasa Mataram, nekat meniduri putri cantik dari Sultan Pajang. Saat itu memang posisi Mataram masih berada di bawah kekuasaan wilayah Pajang. Tantangan dari sang orang tua Tumenggung Mayang, yang menikah dengan adik dari Senopati Sutawijaya menjadi penyebab Raden Pabelan nekat melakukan tindakan itu.

Ia masuk ke kamar pribadi milik Putri Sekar Kedaton di keputren istana. Raden Pabelan dibantu oleh ayahnya Tumenggung Mayang masuk dan mengunci secara mistis fisik anaknya di keputren. Selama satu minggu sudah Raden Pabelan berhasil masuk dan bermesraan dengan sang putri.

Putri Sekar Kedaton pun terbuai dengan kegantengan dari Raden Pabelan, yang memiliki sifat playboy. Keduanya konon bercumbu mesra dan bercinta sepuasnya tanpa ada yang tahu ulahnya. Mereka berdua berada di kamar dan terus memadu kasih.

Hingga pada suatu malam sebagaimana dikutip dari "Tuah Bumi Mataram : Dari Panembahan Senopati hingga Amangkurat II", prajurit penjaga kaputrian mulai mengetahui keberadaan Pabelan. Terbongkarlah perbuatan Pabelan yang sekian lama telah meniduri putri Sultan.

Statusnya kemudian disamakan dengan maling karena ia masuk ke kaputrian tanpa izin. Ia pun dilaporkan ke Sultan Hadiwijaya. Mendengar laporan ada maling masuk ke kaputrian dan mengencani putrinya, Kanjeng Sultan langsung murka.

Sultan langsung memerintahkan agar maling itu ditangkap dan dihukum mati. Maka dikerahkanlah prajurit pengawal Keraton menangkap Pabelan yang saat sedang berpelukan dengan sang putri. Pabelan akhirnya dipenggal kepalanya.

Namun setelah diselidiki, rahasia Tumenggung Mayang itu akhirnya terbongkar. Sebagai orang tua yang merancang cara supaya anaknya itu bisa masuk ke ndalem kaputren. Maka Tumenggung Mayang pun dijatuhi hukuman buang ke Semarang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement