BANDUNG - Petugas Ditreskrimum Polda Jabar menangkap tiga tersangka pembunuhan perempuan bernama Indriana Dwi Eka (25) di Kota Banjar, yang jasadnya terbungkus sprei. Saat ini, ketiga tersangka diperiksa intensif penyidik.
"Untuk kasus dugaan pembunuhan perempuan di Banjar telah terungkap dan ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Ada 3 tersangka yang telah ditangkap dan diamankan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kombes Pol Jules Abraham menyatakan, saat ini sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik di Polda Jabar.
"Motif dan kronologi kejadian lengkap masih dilakukan penyelidikan. Peran para tersangka dan hubungan mereka dengan korban juga sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Diberitakan sebelumnya, Indriana Dwi Eka merupakan korban pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di bawah Tebing Batu Gajah, Jalan Raya Cimaragas-Banjar, Desa Neglasari, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024.
Penemuan mayat korban menggegerkan warga sekitar. Saat ditemukan mayat korban terbungkus kain sprei dan membusuk tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.