Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lakukan Lobi dengan Parpol, 7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu 2024

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2024 |06:18 WIB
    Lakukan Lobi dengan Parpol, 7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu 2024
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

Adapun Bareskrim Polri menyelidiki kasus ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/60/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Februari 2024.

Kemudian, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang digelar sesuai Surat Perintah Kabareskrim Polri Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024.

Djuhandhani menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menemukan fakta-fakta dalam proses penyidikan.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement