BOGOR - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka (25) di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor. Jasad Indriana sendiri ditemukan terbungkus sprei di Kota Banjar, Jawa Barat.
"Jadi hari ini kita melakukan olah TKP terkait dengan peristiwa menghilangkan nyawa orang lain atau pengguna secara bersamaan. Di mana, peristiwa ini berawal dari penemuan sosok mayat yang ada di Banjar," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di lokasi, Jumat (1/5/2024).
Kata dia, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan 3 pelaku yakni DA, DP dan eksekutor MR. Adapun kawasan Bukit Pelangi ini merupakan lokasi korban dieksekusi pelaku dalam mobil.
"Otak pelakunya adalah DA dan DP sepasang kekasih. Kemudian, eksekutornya adalah MR. Peristiwanya setelah mereka melakukan pembunuhan di sini (Bukit Pelangi), jenazah (korban) sempat dibawa ke Jakarta kemudian ke Cirebon, Kuningan sampai dengan dibuang di wilayah Banjar," jelasnya.
Adapun para pelaku memilih membunuh korban di kawasan Bukit Pelango karena untuk menghindari kerumunan orang dan kamera pengawas CCTV. Dalam aksinya, nyawa korban dihabisi dengan cara leher dijerat menggunakan ikat pinggang.
"Selama di mobil koban itu didudukkan di jok belakang ditutup dengan masker seolah-olah dia tidur. Di tengah jalan korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena jok belakang yang bisa di tempat tidur sehingga ditidurkan di belakang," ungkapnya.