Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Tersangka Perundungan di Binus Serpong Diancam 7 Tahun Penjara, Korban Trauma Berat

Ravie Wardani , Jurnalis-Sabtu, 02 Maret 2024 |06:55 WIB
5 Fakta Tersangka Perundungan di Binus Serpong Diancam 7 Tahun Penjara, Korban Trauma Berat
A
A
A

4. Tetapkan Delapan ABH

Selain itu, polisi juga menetapkan delapan Anak Berkonflik dengan Hukum atau ABH yang mana salah satunya diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap korban dibawah umur.

5. Korban Alami Trauma Berat

AKP Alvino Cahyadi juga membeberkan hasil visum korban usai mengalami perundungan dan kekerasan dari para tersangka.

Sementara hasil pemeriksaan psikologis, korban mengalami trauma berat.

"(Korban mengalami) memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri," tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement