Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Pastikan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Berupa Surat: Kalau Dikirim File itu Hoaks

Eka Setiawan , Jurnalis-Sabtu, 02 Maret 2024 |15:09 WIB
Polisi Pastikan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Berupa Surat: Kalau Dikirim File itu Hoaks
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

“Di samping itu ada juga penindakan secara hunting. Boleh dilakukan penindakan yang secara kasat mata bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang sebabkan fatalitas, mengutamakan penggunaan ETLE,” sambungnya.

Sementara, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Aan Suhanan menegaskan ada 7 sasaran pada operasi yang dilakukan di seluruh Indonesia itu, 5 di antaranya sesuai resolusi PBB. Terinci; overspeed alias berkendara melebihi batas kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, penggunaan HP saat berkendara, berkendara melawan arus dan kendaraan yang Over Dimensi Over Loading (ODOL).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement