BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi pembunuhan Indriana Dwi Eka Saputri (25) dengan menghadirkan tiga tersangka DT, RZ, dan DV. Pembunuhan itu didalangi DV, teman korban karena cemburu.
Mayat korban dibuang di jurang, belakang Tugu Gajah Dusun Cilengkong RT 17/09, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar. Korban Indriyana merupakan warga Jakarta Timur yang mayatnya ditemukan terbungkus selimut.
"Tiga tersangka, DT, RZ, dan DV, dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka kenal dengan korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dikutip, Sabtu (2/3/2024).
Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan, pembunuhan berencana terhadap korban dilatarbelakangi kecemburuan DV terhadap korban. Kemudian DV meminta DT untuk membunuh korban.
"Terhadap tersangka DT dan RZ dilakukan tindakan tegas terukur, karena saat penangkapan membahayakan petugas," tutup Kabid Humas.
Diketahui, kronologi pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Indriana Dwi Eka Saputri berawal dari penemuan mayat di belakang Tugu Gajah Dusun Cilengkong RT 17/09, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, saat dicek oleh polisi kondisi mayat itu terbungkus sprei dan kedua tangan korban terikat. Diduga korban meninggal lebih dari 3 hari dan kondisi mayat sudah dalam keadaan membusuk.