Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lewat Supersemar Pak Harto Pulihkan Stabilitas Pemerintahan dan Basmi Antek PKI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2024 |06:00 WIB
   Lewat Supersemar Pak Harto Pulihkan Stabilitas Pemerintahan dan Basmi Antek PKI
Presiden Soekarno (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

Uniknya, penunjukan Soeharto itu tidak dilakukan di gedung parlemen, melainkan di Istora Senayan. Dalam sidang itu, MPRS juga menetapkan pencabutan kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno (Tap MPRS No.XXXIII/MPRS/1967).

Dalam buku “Dwifungsi ABRI Dalam Sistem Politik Indonesia Pada Masa Pemerintahan Soeharto”, Presiden RI kedua itu memberi kesempatan pada ABRI (sekarang TNI) untuk ikut berpolitik.

Soeharto dikatakan ingin memberikan imbal balik bagi para perwira militer yang ikut menumpas PKI, dengan disediakan posisi strategis pula dalam pemerintahan eksekutif. Dengan begitu, Soeharto merasa lebih mudah melakukan serangkaian kebijakannya, mengingat karakteristik militer yang tunduk pada atasan.

Namun baru setahun kemudian setelah ditunjuk sebagai Presiden/Mandataris, Soeharto dilantik secara resmi dan diambil sumpahnya sebagai Presiden RI kedua, pada 26 Maret 1968, tanpa didampingi adanya jabatan Wakil Presiden.

Fase itu jadi permulaan pemerintahan Orde Baru yang bertahan sekira 32 tahun, hingga berakhirnya rezim “The Smiling General” yang runtuh pada Mei 1998.

Berikut 3 isi Supersemar:

1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan, serta kestabilan djalannja pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.

2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknja.

3. Supaja melaporkan segala sesuatu jang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement