Polisi pun melakukan pelacakan nomor telepon G. Ternyata lokasi terakhir G berada di Kabupaten Malaka.
Ibu kandung G bersama sejumlah Buser Polresta Kupang Kota langsung ke Kabupaten Malaka untuk mencari G. Namun, upaya pencarian itu tak membuahkan hasil hingga akhirnya mereka kembali ke Kupang.
Saat sudah di Kupang, ST melihat akun Instagram milik GH memposting foto PP milik G.
ST lalu berupaya meminta nomor telepon GH menggunakan akun samaran. Saat dilacak oleh polisi, ternyata nomor itu sedang berada di Kupang.
Salah satu kerabat ST pun mulai menjebak GH. Kepada GH, ia beralasan kabur dari rumah dan membutuhkan bantuan uang secepatnya. Singkatnya, mereka bersepakat untuk bertemu di Kelurahan Tode Kisar, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
"Dia sempat tanya kamu masih perawan atau tidak? Kalau masih, nanti dijual dengan harga Rp 50 juta," ucapnya.
Saat tiba di lokasi ternyata G juga ada di dalam mobil yang ditumpangi GH. Polisi pun langsung meringkus GH dan menggiringnya ke Polresta Kupang Kota.
Direktur Reskrimum Kepolisian daerah (Polda) NTT, Kombes Patar Silalahi membenarkan kejadian itu. Kombes Pol Patar mengatakan bahwa saat ini kasus yang menimpa remaja putri itu, masih dalam proses penyelidikan.
"Sedang ditangani. Ada beberapa saksi juga sudah diperiksa," jelasnya.
(Salman Mardira)