Bahkan, sehari sebelum kejadian pelaku juga pernah menegur korban saat korban mencari ikan didekat rumah pelaku. Pelaku mengaku merasa tidak nyaman lantas melarang korban untuk mencari ikan di dekat rumahnya. "Pada Jum'at, 1 Februari pelaku sempat menegur korban lantaran tidak senang korban mencari ikan di dekat rumahnya," sambungnya.
Selain menangkap 2 pelaku, tim gabungan juga menyita beberapa barang bukti dari kediaman pelaku.
"Kita juga amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vega R warna merah tanpa nopol, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit X Warna Hitam Nopol BG 3970 FI, 1 Unit Sepeda Jenis jengki warna biru merk facipic, 1 lembar Celana Pendek warna putih, 1 lembar baju kaos lengan panjang, 1 lembar baju kameja warna biru, 1 bilah pisau parang sarung kayu warna cokelat, 1 bilah pisau parang sarung kayu warna cokelat, serta 1 bilah pisau panjang 15 Cm sarung kulit warna cokelat. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres OKU. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku lain yang berhasil kabur,"tukasnya.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.