Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat Paripurna DPR, Fraksi PKB Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |11:22 WIB
Rapat Paripurna DPR, Fraksi PKB Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang IV 2023-2024 (Foto : MPI/Achmad)
A
A
A

JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut menggulirkan hak angket DPR RI terkait kecurangan pepaksanaan Pemilu 2024. Dorongan penggunaan hak angket DPR RI disampaikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurnah ke-13 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Dalam awal interupsinya, ia berkata, pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Karena itu, ia menyatakan tidak ada satupun kekuatan di negeri ini yang boke merebut apapagi menghancurkan.

"Karena ini terkait dengan kedaulatan rakyat maka pemilu harus berdasarkan pada prinsip kejujuran keadilan tanggung jawab dan etika yang tinggi. Tidak boleh satupun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak, walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak saudara kerabat atau relasi kuasa yang lain," terang Luluk.

 BACA JUGA:

Ia berkata, pemilu tidak bisa dipandang dalam konteks hasil. Lebih dari itu, sambungnya, konteks proses harus juga menjadi cerminan seluruh pihak untuk melihat pelaksanaan Pemilu telah berjalan secara jujur dan adil. "Jika prosesnya penuh intimidasi apalagi dugaan kecurangan pelanggaran etika atau politisasi bansos intervensi kekuasaan maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat saat Pemilu telah berakhir jadwalnya," terang Luluk.

Sebagai pelaku sejarah gerakan reformasi, Luluk mengaku belum pernah melihat ada proses pemilu yang menyakitkan seperti Pemilu 2024. Ia menilai, etika dan moral politik Pemilu 2024 berada di titik nol. Karena itu, ia merasa DPR RI perlu melakukan gerakan kongkrit.

Apalagi, para akademisi, budayawan, mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan. Ia mengingatkan, DPR RI memiliki tanggung jawab moral politik hari ini.

Salah satunya, kata Luluk, mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan silent majority. Untuk itu, ia menilai, DPR RI perlu melakukan langkah konstitusional.

 BACA JUGA:

"Dan hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," terang Luluk.

"Oleh karena itu pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat," tandasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement