Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cegah 7 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumdin DPR

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |15:36 WIB
 KPK Cegah 7 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumdin DPR
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut, terkait perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR RI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pencegahan tersebut demi mulusnya penyidikan perkara yang dimaksud.

"Karena telah berjalannya proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020 dan agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh Tim Penyidik," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2024).

Ali menyebutkan, pihaknya pun telah bersurat kepada Direktorat Jenderal Imigraei Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pencegahan tujuh orang tersebut keluar dari wilayah NKRI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement