JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edei Toet Hedartno (ETH) akan memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreksrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual, hari ini, Selasa (5/3/2024).
"Benar, beliau akan hadir jam 10.00," kata kuasa hukumnya, Faizal Hafied saat dikonfirmasi.
Menurut dia, kliennya mempunyai iktikad baik dalam rangka menjelaskan dan sekaligus memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Tentu, iktikad baik untuk mengklarifikasi ini juga tak terlepas dari harapan dari kliennya atas kasus tersebut. "Agar bisa dipulihkan nama baiknya," ujarnya.
Untuk diketahui, Rektor UP Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual. Korban sendiri merupakan pegawai pada universitas tempat rektor tersebut menjabat.
Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.