Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Bentrok Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |13:36 WIB
Kronologi Bentrok Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung
Bentrok mahasiswa Univeristas Lamoung (Foto : Istimewa)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Polisi mengungkap kronologi peristiwa bentrok antar kelompok di Fakultas Hukum, Universitas Lampung yang terjadi Senin 4 Maret 2024, malam.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mengatakan, peristiwa itu berawal sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu kedua kelompok mahasiswa sedang melaksanakan kegiatan organisasi.

"Jadi awalnya ada satu kelompok diduga meneriaki kelompok lain, sehingga kelompok yang diteriaki ini menegur," ujar Try, Selasa (5/3/2024).

Try melanjutkan, lantaran tak terima ditegur, akhirnya terjadi keributan hingga aksi saling pukul antara kedua kelompok tersebut.

"Karena tidak terima, terjadi keributan dan terjadi saling pukul dan saling lempar antara kedua kelompok itu," kata Try.

Menurut Try, kedua belah pihak telah dilakukan mediasi perdamaian, yang dihadiri Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dosen dan sejumlah mahasiswa yang mengetahui kejadian tersebut.

"Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat tidak mengulangi keributan di lingkungan kampus, keduanya sepakat untuk tidak saling menuntut secara hukum," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement