BATAM - Peredaran narkotika jenis ganja sudah sangat meresahkan. Pasalnya di Batam siswa SMK sudah menjadi pengedar ganja. Hal ini terungkap saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,3 kg lebih.
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi mengatakan, ganja seberat 1,3 kg lebih ini menjerat tiga orang tersangka yakni FR (17), FL (19) dan RB (19).
"Ada satu anak di bawah umur yakni FR (17) merupakan siswa salah SMK di Batam dengan barang bukti ganja," ujarnya saat pemusnahan barang bukti ganja dan sabu yang berlangsung di Kantor BNNP Kepri, Selasa (5/3/2024).
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan dari tiga tersangka ini barang bukti ganja mereka pesandari kota Medan melalui sistem online. Mereka memesan kemudian di kirimkan ke Batam melalui jasa ekspedisi dan rencananya ganja tersebut bakal di pecahkan untuk diedarkan.