Sementara sejak Senin 4 Maret 2024, sudah ada delapan kabupaten/kota yang merampungkan pleno dan mengirim lampiran tipe D hasil Pemilu 2024 ke KPU Kalsel.
“Yang sudah pleno adalah Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, Tapin, Barito Kuala, dan Banjarbaru,” kata Anggota KPU Kalsel, Fahmi Failasopa.
Kelima daerah di atas diminta merampungkan pleno sesuai jadwal, yakni maksimal pada Selasa (5/3/2024) hari ini.
Fahmi menyebut, persoalan atau keberatan saksi parpol terkait hasil pleno di tingkat kabupaten/kota masih bisa dibahas di provinsi.
“Kalau yang direkapitulasi di KPU Provinsi itu ada empat; Pilpres, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Kalau konteksnya DPR, atau DPRD Provinsi di pleno Provinsi bisa disampaikan apa yang menjadi keberatan saksi partai, sepanjang ada datanya bisa disampaikan,” katanya.
(Fakhrizal Fakhri )