Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Bebaskan Maling Motor, Polsek Kalirejo Dikepung Warga

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 07 Maret 2024 |16:49 WIB
 Diduga Bebaskan Maling Motor, Polsek Kalirejo Dikepung Warga
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

LAMPUNG TENGAH - Sebuah video menunjukkan puluhan warga menggeruduk Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah beredar viral di media sosial. Berdasarkan video yang diterima MNC Portal, terlihat puluhan warga tersebut mengepung kantor polisi. Selain itu, terdengar teriakan warga yang menyampaikan protesnya.

Diketahui peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Peristiwa itu dipicu warga yang mendapatkan informasi bahwa Polsek Kalirejo telah memulangkan pelaku pencurian.

Sebelumnya, Polsek Kalirejo telah mengamankan pasangan suami istri yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor berinisial YD (22) dan NR (20). Kedua pelaku curanmor tersebut diamankan warga Sendang Agung sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Kalirejo pada Senin (4/3).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi mengatakan, kasus pencurian tersebut saat ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.

"Proses penyidikan tetap berjalan. Kini kasusnya diambil alih Satreskrim Polres Lampung Tengah, untuk mempercepat penyidikan," ujar Bagas.

Bagas menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal ketika warga Kampung Sendang Agung mendapati adanya aksi curanmor.

"Keduanya ditangkap warga dan diserahkan ke polisi karena diduga mencuri motor milik seorang ibu rumah tangga, di Pasar Sendang Agung," lata dia.

Bagas melanjutkan, saat ini penyidikan sedang berjalan dan sedang ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan fakta hukum yang ada dan Undang Undang yang berlaku.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan perkara tersebut kepada pihak Kepolisian," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement