Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ke-4 Operasi Keselamatan Candi, 1.038 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Menggunakan ETLE

Eka Setiawan , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2024 |19:31 WIB
 Hari Ke-4 Operasi Keselamatan Candi, 1.038 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Menggunakan ETLE
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

SEMARANG – Sebanyak 1.038 pelanggar lalu lintas di Jawa Tengah ditilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Operasi Keselamatan Candi 2024. Jumlah itu tercatat hingga hari keempat Operasi Keselamatan Candi 2024 yang mulai digelar Senin (4/3/2024).

“Sebanyak 1.038 pelanggar ditilang melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pada keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

ETLE Polda Jateng, sebut Kabid Humas, menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggarnya.

Secara total hingga hari keempat itu, pelanggar lalu lintas yang dilakukan tilang adalah 9.779 pelanggar. Selain ditindak dengan ETLE, tilang juga dilakukan manual.

Kombes Bayu menyebut pelanggaran didominasi terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka jalan dan pengendara sepeda motor tanpa helm.

“Pembayaran tilang dilakukan menggunakan BRIVA (BRI Virtual Account),” sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement