Dia mengatakan, penindakan atau penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas merupakan bagian kecil dari Operasi Keselamatan Candi 2024 yang saat ini masih digelar hingga Minggu, 17 Maret 2024 mendatang.
Komposisi operasi, terangnya, terdiri dari 40% upaya preemtif, 40% upaya preventif dan 20% represif.
"Tujuan utama dari penindakan adalah memberikan efek jera sehingga masyarakat paham bahwa ada aspek hukum dalam setiap pelanggaran lalu lintas, sehingga mereka terpacu untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan," tandasnya.
(Awaludin)