Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi II Harap RUU DKJ Rampung di Masa Sidang Ini

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2024 |11:13 WIB
Komisi II Harap RUU DKJ Rampung di Masa Sidang Ini
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bisa dituntaskan di masa sidang IV Tahun sidang 2023-2024 ini.

Diketahui, RUU ini akan dibahas pemerintah dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Secepatnya, kan di Baleg (dibahasnya). Kalau dikasih ke Komisi II, seminggu selesai," kata Doli dikutip Senin (11/3/2024).

Menurut dia, menuntaskan RUU DKJ akan memberikan kepastian hukum untuk Jakarta. Hal ini mempertimbangkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara yang habis statusnya pada 15 Februari 2024 imbas kehadiran UU Ibu Kota Negara (IKN).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement