Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Jaksel Sebut Belum Ada Temuan Politisasi Uang saat Pemilu 2024

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2024 |18:45 WIB
   Bawaslu Jaksel Sebut Belum Ada Temuan Politisasi Uang saat Pemilu 2024
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan menyebutkan pihaknya belum menemukan adanya kasus politisasi uang yang terbukti dalam Pemilu 2024 mulai dari massa tenang hingga saat ini.

"Belum ada (kasus politisiasi uang dalam Pemilu 2024). Pascapemungutan dan penghitungan suara yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Jaksel juga belum ada," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jaksel, Andi Maulana pada wartawan, Senin (11/3/2024).

Selain belum ditemukannya kasus politisiasi uang yang terbukti dalam pemilu 2024 ini, Bawaslu juga belum menerima laporan soal dugaan politisasi uang selama pesta demokrasi lima tahunan itu, mulai sejak masa tenang hingga saat ini pascapencoblosan.

Adapun soal dugaan politisasi uang, Bawaslu Jakarta Selatan memang menerima 1 pelimpahan kasus dari Bawaslu RI melalui Bawaslu DKI Jakarta.

Kasus itu, kata dia, berkaitan dugaan politisasi uang yang dilakukan oleh dua Caleg dari Partai Demokrat, yakni Melani Leimena Suharli dan Ali Muhammad Johan. Bawaslu Jakarta Selatan pun telah menindaklanjuti pelimpahan itu sesuai aturan dan hasilnya belum ditemukan cukup bukti adanya politisasi uang terhadap keduanya.

"Hasilnya belum cukup bukti dari penyelidikan petugas Gakkumdu, yang mana didalamnya ada Jaksa, polisi, dan Bawaslu Kota Jaksel. Kami sudah memanggil semua pihak-pihak terkait untuk klarifikasi, mulai dari pelapor hingga saksi, lalu kami melakukan pembahasan atau dalam istilah polisi itu seperti gelar perkara yah," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement