LAMPUNG UTARA - Anggota Satlantas Polres Lampura berhasil mengamankan seorang pengemudi supir truck yang mengunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) diduga palsu pada saat melakukan imbauan kendaraan yang melebihi kapasitas di Jalan Alamsyah RPN, Senin (11/4/2024).
Dari pengakuannya, sopir truk Roni yang merupakan warga Lampung Barat ini membuat SIM B1 palsu lantaran tidak mempunyai uang untuk membuat SIM.
"SIM saya dulu hilang, terus saya ketemu teman di jakarta, kata dia yaudah buat aja SIM palsu itu gampang," kata Roni.
Roni membuat SIM palsu itu secara gratis. Ia pun sedang dalam perjalanan untuk mengantarkan pisang ke Pulau Jawa. "Saya mau ngantar pisang dari Lampung Barat, menuju Pulau Jawa," jelas Roni.
Kasat Lantas Polres Lampura Iptu Joni Charter mengatakan bahwa dalam pelaksanaan imbauan kendaraan yang melebihi kapasitas atau tonase, anggota juga berhasil mengamankan satu orang supir truk yang mengunakan SIM palsu.
"Anggota kita di Pos Lantas Alamsyah RPN berhasil mengamankan seorang sopir yang mengunakan SIM palsu, dari pengakuannya diperoleh dari kerabatnya yang ada di Jakarta," jelas Kasat.