Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bakal Periksa Tersangka dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif PT. Taspen

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2024 |16:25 WIB
 KPK Bakal Periksa Tersangka dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif PT. Taspen
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan investasi fiktif di PT. Taspen (Persero) dalam proses penyidikan.

Dalam perkara tersebut, diduga turut terlibat Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen.

Kosasih menjadi salah satu pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, ia dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

Namun sebelum itu, Ali menyebutkan akan fokus meminta keterangan terlebih dahul dari para saksi yang diduga kuat mengetahui persoalan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement