"Jadi pada hari Minggu pukul 03.00 WIB kami berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka AS ini. Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan petugas dan mencoba untuk melarikan diri, bahkan mengancam jiwa petugas, akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur," ujar Fahri.
Tidak hanya pelaku AS, lanjut Fahri, Polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya berinisial DR (48), RZ (24), dan W (35). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Cirebon yang berperan sebagai penadah.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.