JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya undangan terkait rencana untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Berdasarkan informasi yang diterima, rapat itu bakal digelar pada hari Kamis 14 Maret 2024 mendatang.
"Saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota," kata Anggota KPU RI, August Mellaz di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).
Mellaz mengaku tak masalah apabila dalam rapat nanti, lembaganya akan dicecar soal pertanyaan mengenai karut marutnya sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024.
Terlebih, kata dia, forum itu merupakan media bagi para Wakil Rakyat menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal pengawasan terhadap mitra kerjanya.
"Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu (soal Sirekap), kami mempersiapkannya. Tapi yang jelas, kalau undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan Pemilu," ujarnya.
"Tapi apakah nanti spesifik di (pembahasan) Sirekap atau bagaimana, itu kita lihat nanti," tutur dia melanjutkan.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.