Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didukung Mayoritas Fraksi, Baleg Yakin RUU DKJ Rampung Dibahas pada Akhir Masa Sidang

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2024 |01:01 WIB
Didukung Mayoritas Fraksi, Baleg Yakin RUU DKJ Rampung Dibahas pada Akhir Masa Sidang
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus meyakini Rancangan Undang-Undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) akan bisa selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Bulan Maret-April 2024 ini.

"Insyaallah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah," kata Guspardi dikutip Selasa (12/2/2024).

Apalagi, kata dia, mayoritas fraksi setuju dengan untuk dilakukannya pembahasan. Meskipun, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat menyatakan menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR pada rapat paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024.

"Enggak ada (yang tidak setuju) paling kan dulu hanya fraksi PKS, lainnya setuju semua," ujar legislator PAN itu.

Guspardi membenarkan jika pemerintah dan DPR akan membahas RUU DKJ pada dalam waktu dekat, yakni pada Rabu 13 Maret 2024. Agenda rapat yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ. Selain pemerintah dan anggota panja, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI.

"Dari informasi yang saya dapatkan Rabu," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement