JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan atas kasus suap pengurusan perkara di MA. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan membacakan tuntutan hukuman terhadap Hasbi Hasan yang didakwa menerima suap Rp11,2 miliar dari Heryanto Tanaka melalui Dadan Tri Yudianto terkait pengurusan perkara di MA.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Pperkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebutkan bahwa sidang tuntutan Hasbi Hasan diagendakan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
"Agenda sidang tuntutan pidana penuntut umum," tulis SIPP.