"Kami Polsek Pagelaran dan satlantas Polres Malang telah mengamankan saudara Feri, berikut satu unit kendaraan Satria FU maupun kendaraan yang terlibat lakalantas," ucap Totok Suprapto, dikonfirmasi pada Kamis siang.
Menurutnya, sesuai hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, korban, dan pelaku balap liar, aksi itu terjadi di Jalan Raya Suwaru, Kecamatan Pagelaran, yang berbatasan dengan Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
"Lakalantas yang terjadi pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Suwaru perbatasan dengan wilayah Desa Wonokerto," bebernya.
(Khafid Mardiyansyah)