MALANG - Aksi balap liar saat ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Pagelaran - Bantur, tepatnya di Desa Suwaru, Kecamatan Pagelaran, yang berbatasan dengan Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Peristiwa kecelakaan ini beredar viral di media sosial saat aksi balap liar. Tampak dari video yang dilihat ada dua orang yang beradu kecepatan di jalan raya, yang menghubungkan ke wilayah pantai selatan Kabupaten Malang.
Pada video itu dua pengendara motor terlibat aksi balap liar di tengah lalu lintas dan lalu lalang pengendara dan masyarakat sekitar, menunggu waktu berbuka puasa. Tiba-tiba ketika pemuda itu melakukan aksi balap liar, ia menabrak pemotor di depannya yang tengah mengangkut hasil bumi di bagian belakangnya.
Pemotor itu tertabrak dengan kencang hingga mengakibatkannya terjungkal. Bahkan kencang tabrakan membuat pelaku balap liar juga tak bisa menghentikan laju kendaraannya, usai menabrak sepeda motor di depannya.
Kedua-duanya sama-sama saling terjatuh hingga terjerembab ke aspal jalan raya. Diketahui peristiwa ini terjadi pada Rabu sore (13/3/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Pasca peristiwa itu, polisi dari Polsek Pagelaran dan Satlantas Polres Malang langsung bergerak mencari keberadaan pelaku balap liar.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku balap liar yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dengan masyarakat lain. Pelaku balap liar diketahui bernama Feri Riyan Pribadi (20) warga Susun Jeding, Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, sedangkan korban yang ditabrak yakni Nurba'i (74) warga Dusun Wates, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kapolsek Pagelaran AKP Totok Suprapto mengatakan, pelaku aksi balap liar yang sempat viral menabrak warga sudah diamankan. Pelaku diketahui masih berusia 20 tahun, diamankan pasca video itu viral dan ditelusuri oleh jajaran Polsek Pagelaran dibantu Satlantas Polres Malang.