Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Doyok Ditangkap Polisi Gegara Judi

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2024 |07:39 WIB
Doyok Ditangkap Polisi Gegara Judi
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

SIMALUNGUN - Seorang pemuda berinisial HG alias Doyok (38) ditangkap aparat Polsek Perdagangan di sebuah warung kopi di kawasan Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Rabu, 13 Maret 2024.

Doyok ditangkap karena terlibat praktik perjudian angka tebakan atau toto gelap (togel) jenis Sidney. Dia ditangkap berikut sejumlah barang bukti terkait praktek perjudian itu.

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, mengatakan Doyok ditangkap sekitar pukul 2 siang, setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat akan adanya praktik perjudian tersebut.

 BACA JUGA:

"Personel kira dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, melakukan pengintaian dan selanjutnya berhasil menangkap HG yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian ini," kata Juliapan, Kamis (14/3/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari HG, papar Juliapan, adalah sebuah ponsel merek Samsung A54 berisi aplikasi WhatsApp dengan pesan angka tebakan dan situs OLXTOTO yang berisi pembelian angka tebakan. Kemudian uang tunai sebesar Rp 20.000 hasil dari perjudian, buku rekening BRI SIMPEDES, dan sebuah kartu ATM Debit BRI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement