"Menurut HG, ia telah menjalankan aktivitas penulisan angka tebakan jenis Sidney selama satu tahun di warung tersebut. Ia menerima pesanan angka tebakan melalui aplikasi WhatsApp dan langsung dari pembeli, kemudian memasukkan angka tersebut ke situs OLXTOTO dengan inisial J. br Hasibuan," jelasnya.
"HG ini kesehariannya merupakan seorang petani. Dia juga mengaku melakukan penyetoran uang hasil perjudian ke rekening J. br Hasibuan melalui rekening BRI yang atas namanya," tambah Juliapan.
BACA JUGA:
Juliapan menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Perdagangan dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari terlibat dalam perjudian. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa," pungkasnya.
(Salman Mardira)