JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman, Jumat (15/3/2024). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MKMK, I Gede Dewa Palguna.
Sidang ini digelar berdasarkan laporan advokat Zico Simanjuntak Cs yang melaporkan Anwar Usman ke MKMK. Anwar yang merupakan ipar Presiden Jokowi juga paman cawapres Gibran Rakabumi Raka dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
BACA JUGA:
Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan bahwa sidang berlangsung tertutup sejak pukul 08.30 WIB tadi dengan agenda pemeriksaan laporan. Lima pelapor akan diminta keterangan dan bukti pendukung pelanggaran etik hakim MK oleh MKMK.