JAKARTA - Pemerintah Rusia menyebut bahwa ada 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara yang berpihak kepada Ukraina.
Menanggapi pernyataan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Muhammad Iqbal menegaskan bahwa informasi perihal tersebut perlu didalami lebih lanjut.
“Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut,” kata Muhammad Iqbal, kepada awak media, Jumat (15/3/2024).
Lebih lanjut, Iqbal meminta kepada seluruh pihak untuk menanyakan langsung kepada pihak Rusia terkait data yang mereka miliki.
“Silakan bertanya kepada Pemerintah Rusia mengenai data yang mereka miliki,” tutup Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Rusia mengumumkan ada 10 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran asing yang berperang di pihak Ukraina. Dari jumlah itu, empat di antaranya tewas.