Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus 2 Maling Sepeda Motor di Ruteng NTT

Ponsius Econg , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2024 |15:30 WIB
Polisi Ringkus 2 Maling Sepeda Motor di Ruteng NTT
Polisi tangkap Curanmor di NTT
A
A
A

MANGGARAI - Polisi meringkus 2 pria terduga maling sepeda motor, FN (18) dan YSG (18) di Kelurahan Tenda, Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Ipda Made Budiarsa mengatakan, keduanya ditangkap usai dilaporkan telah mencuri sepeda motor milik mahasiswa asal Manggarai Timur.

"Korban dari tindak pencurian ini adalah Agustinus Adur, seorang mahasiswa berusia 23 tahun yang tinggal di Cenop, Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur," ungkap Ipda Budiarsa, Sabtu (16/3/2023).

Kedua terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai bekerja sama dengan Kapospol Langke Rembong. "Kejadian ini berlangsung di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong," ujarnya.

Ipda Budiarsa menuturkan, penangkapan para pelaku berawal dari kejadian hilangnya sepeda motor milik korban pada Minggu, 3 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WITA.

Adapun sepeda motor itu merek Supra Fit, berwarna hitam-silver, dengan nomor rangka dan mesin masing-masing MH1HB71117K190865 dan HB71E1187482, bernomor polisi EB 4574-AE.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement