Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anjing K9 Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 80 Kg Sabu dan 1.006 Ekstasi di Bakauheni

Riana Rizkia , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2024 |03:51 WIB
Anjing K9 Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 80 Kg Sabu dan 1.006 Ekstasi di Bakauheni
Anjing K9 Polri memeriksa barang bawaan dalam mobil pikap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung (Foto: Humas Polri)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melibatkan tim anjing K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri dalam Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, operasi yang berlangsung selama 10 hari, dari 3 sampai 12 Maret 2024 itu melibatkan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement