Ia juga mengungkapkan, merajalelanya korupsi, perzinahan, dan perjudian, kemudian juga fenomena alam, seperti ketidakteraturan cuaca, dan intensitas gempa bumi yang meningkat merupakan bagian dari 24 tanda tersebut.
Untuk itu, lanjut Nasaruddin, pertaubatan nasional dinilai sebagai langkah untuk memperbaiki keadaan sosial dan moralitas secara menyeluruh. Pertaubatan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.
“Nah, bagi kita, apa yang harus kita lakukan? Tidak ada yang bisa kita lakukan kecuali ada pertaubatan nasional. Jadi jangan dianggap tobat itu hanya tugas individu setiap orang. Kalau ada kesalehan sosial, kesalehan individual, maka ada pertaubatan individual, pertaubatan masif,” tegas Nasaruddin.
(Salman Mardira)